DAFTAR PROLEG
Pembentukan PUU | Program Legislasi | Daftar Proleg
No Unit Penanggungjawab Jenis Peraturan Judul Peraturan Perkembangan Partisipasi Masyarakat
441 Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Kesepakatan Bersama Kesepakatan Bersama antara KPPPA dengan Komisi Pemilihan Umum tentang Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD,dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Isi Form
442 Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Peraturan Menteri Peraturan Menteri PPPA tentang Panduan Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Bakal Calon Anggota Legislatif Isi Form
443 Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Peraturan Menteri Peraturan Menteri PPPA tentang Panduan Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Potensial Calon Kepala Daerah Isi Form
444 Inspektorat Peraturan Menteri Peraturan Menteri PPPA tentang Kebijakan Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Isi Form
445 Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kesepakatan Bersama Nota Kesepahaman antara KPAI dengan 17 (tujuh belas) institusi tentang Perlindungan Anak Isi Form
446 Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kesepakatan Bersama Nota Kesepahaman antara KPAI dengan BNPT tentang Kerjasama Pengawasan dan Perlindungan Anak dalam Rangka Penanggulangan Terorisme Isi Form
447 Bagian Kerja Sama Kesepakatan Bersama Perpanjangan Kesepakatan Bersama antara KPPPA dengan Colombo Plan Isi Form
448 Bagian Data Perjanjian Kerja Sama Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan dan Sinergitas Data Kependudukan Isi Form
449 Bagian Kerja Sama Kesepakatan Bersama Kesepakatan Bersama Trilateral dengan Kemensetneg dan USAID tentang Kerjasama Teknik Luar Negeri Isi Form
450 Bagian Data Peraturan Menteri Peraturan Menteri PPPA tentang Pedoman Sistem Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Perempuan dan Anak Secara Nasional Isi Form

Link terkait
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak